Kades Cuek?Bau Dugaan Pungli PTSL Merebak, Warga Kasokandel Minta APH Bergerak!
Majalengka (kilangbara.com)-Buntutnya adanya warga yang mengaku telah diminta. Pembayaran, sebesar Rp 250 ribu
oleh panitia PTSL di Desa Kasokandel, Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka. Kini, rupanya telah menjadi topik perbincangan dimasyarakat.
“Kami, minta pihak Aparatur Penegak Hukum (APH) segera bergerak. Karena, dugaan pungli itu sudah merebak,”kesal salah satu warga yang tidak mau disebut namanya, Kamis (04/01/2024).
Padahal, terang sumber. Sesuai, dengan anjuran ketentuan SKB 3 Menteri nomor 25/ SKB/V/2017 tentang persiapan dalam pendaftaran itu, biayanya cuma Rp 150 ribu. Sehingga, tak ayal panitia PTSL di Kasokandel diduga telah melakukan pungli. Pasalnya, telah melanggar SKB 3 Menteri tersebut.
“Seharusnya, Pak Kades jangan membiarkan pihak panitia memungut lebih dari 150 ribu, karena telah menabrak SKB 3 Menteri. Tapi, anehnya ini malah cuek bebek saja, ada apa neh bro?,”herannya.(Sam)

