Sejumlah Gerobak, PKL Cihideung Dibongkar, Lalu Diangkut Truk Sampah

Kota.Tasik (kilangbara.com)-Sejumlah gerobak, milik PKL yang berada di Jalan Cihideung Kota Tasikmalaya, dibongkar Satpol PP, lalu diangkut truk sampah, Rabu malam (18/08/2021). Gerobak tersebut, terpaksa diangkut, karena para PKL itu, tidak menghiraukan surat edaran sebelumnya, dari Pemkot Tasikmalaya.

“Kami sebelumnya, sudah 3 kali mengirimkan surat teguran itu. Bahkan juga sudah melakulan sosialisasi dengan mereka. Baik itu, di Gedung PPIK juga di kantor Dinas Indag,”terang Kadis Indag Kota Tasikmalaya, H Firmansyah SH.

Kata Firman, gerobak yang diangkut itu tidak semuanya. Hanya, ada sebanyak 46 gerobak yang berada jalur A dan B
saja, dari total 311 gerobak. Mereka yang diangkut gerobaknya itu, karena telah melanggar, misalnya tak jelas pemiliknya, terlantar, terus dibongkar sendiri gerobaknya, memasang tenda dan lainnya.

“Jumlah 46 gerobak itu merupakan
hasil evaluasi dan pendataan indentifikasi yang dilakulan oleh Indag. Jadi, tidak semua gerobak PKL Cihideung itu, diangkut. Sebelum, gerobak itu diangkut, dibuatkan berita acaranya dulu dan nanti pasca diangkut itu, kami akan melalukan pengawasan,”bebernya.

Gerobak yang dibongkar itu, lanjut Firman. Telah, diberi tanda silang merah, guna memudahkan pembongkar yang dilakukan oleh, petugas Satpol PP. Dengan, dibantu oleh tim supervisi Indag yang sebelumnya, sudah melakukan pendataan. Sehingga, petugas Satpol PP bisa langsung membongkarnya, lalu dinaikan ke sejumlah kendaraan. Guna, dibawa ke Rumah Potong Hewan (RPH) Indihiang.

“Dalam pembongkaran ini, kami juga melibatkan Satpol PP, Dishub, LH, Indag, PUPR, Kesbang, Kodim, Polres, Garnisum, UPT Kebersihan dan lainnya. Bahkan sebelum kita, ke lokasi dilakukan dulu apel, didepan Taman Kota,”ungkapnya.(AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!