Anggota DPRD Majalengka Minta Maaf, Setelah Tuding Alergi LSM dan Media

Majalengka (kilangbara.com)-Buntut tudingan alergi terhadap LSM dan Media. Sehingga memunculkan resistensi dari semua pihak. Akhirnya anggota DPRD Kabupaten Majalengka dari Fraksi Partai Gerindra, Edi Karsidi meminta maaf, di Sekretariat DPRD Kabupaten Majalengka, Rabu (20/01/2021).

Pernyataan permohonan maaf tersebut disampaikan langsung Edi, dengan disaksikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Majalengka Drs H Edy Anas Djunaedi., MM dan Wakil Ketua DPRD, H Didin Jaenudin S.IP dari Partai Gerindra.

“Saya atas nama pribadi dan lembaga, dengan tulus dari lubuk hati terdalam. Memohon maaf yang sebesar-besarnya, kepada rekan rekan semua LSM dan wartawan atas kekhilafan dan kealfaan. Sehingga membuat resah semuanya,”ujarnya.

Menurut Edi, pernyataannya tersebut sebetulnya ditujukan secara spesifik, terhadap orang yang mengaku ngaku wartawan dan LSM. Dalam kasus pabrik air mineral merk Al-Ma’soem di Sindangwangi, saat sidak Komisi I pada Nopember 2019, bukan kepada seluruh wartawan dan LSM secara general.

“Tidak ada niat untuk mendeskriditkan rekan LSM dan Wartawan di Majalengka,  saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Barangkali kalimat itu dipelasetkan kepada hal yang sejatinya hanya bersifat spesifik, tapi ditarik-tarik ke arah yang bersifat general,”pungkas Ketua Komisi I tersebut.

Sebelumnya, Edi menyebut alergi terhadap LSM dan Media. Saat audensi dengan massa dari pemuda Kecamatan Sumberjaya. Sehingga menimbulkan reaksi sejumlah LSM dan wartawan di Majalengka.(Sam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!