Atik : Lagu MBG Kota Tasik, Diharapkan Bisa Sampai ke Prabowo Jadi Theme Song di Indonesia
Kota.Tasik (kilangbara.com)-Lagu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diciptakan oleh musisi asal Kota Tasikmalaya, Atik Suwardi. Tentunya, bisa menjadi sarana
sosialisasi mendukung program unggulan pemerintahan Prabowo-Gibran. Dalam, upaya untuk memperkenalkan program MBG kepada masyarakat luas, khususnya anak-anak sekolah. Dengan, cara yang menyenangkan dan mudah diingat.
“Mudah-mudahan saja, lagu ini bisa sampai ke Presiden Prabowo dan Wapres Mas Gibran. Agar, bisa tembus ke Badan Gizi Nasional (BGN) jadi theme song di Indonesia,”harap Atik Suwardi. Usai, bertemu dengan Wakil Walikota Tasikmalaya, Diky Candra diruangannya, Rabu (21/01/2026).
Atik menjelaskan lagu itu sudah dirilis di Atap Digital Studio, namun belum dibuat video klipnya. Tapi sudah performance secara live, ketika pisah sambut Dandim 0612 di Asia Plaza didepan sejumlah Forkopimda. Dalam, kesempatan itu lagu tersebut mendapat apresiasi dari para pejabat yang hadir. Adapun, lagu itu dinyanyikan oleh sejumlah pelajar mulai dari PAUD, SD, SMP dan SMA di Kota Tasikmalaya.
“Salah satu yang apresiasi itu adalah Kang Diky Candra. Beliau, meminta datang ke kantornya untuk membicarakan terkait video klipnya. Makanya, hari ini kami pun datang menghadap. Selain itu, berharap lewat Pak Wakil agar lagu ini ditindaklanjuti jadi theme song MBG secara nasional,”pintanya.

Selain hal itu, terang Atik. Pihaknya juga menyampaikan, terkait pemerintah mengeluarkan surat edaran melalui Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Nomor HKI-92.KI.01.04 Tahun 2025. Tentang, kewajiban pembayaran royalti lagu diruang komersil. Serta, mewajibkan para pelaku usaha membayar royalti lagu yang diputar seperti, diresto, cafe, hotel dan yang lainnya.
Menyusul, dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Gugatan tersebut, diajukan oleh sejumlah musisi seperti Ariel Noah, Armand GIGI, Judika, Raisa dan Rosa.
Sehingga, meminta kepada Diky Chandra supaya bisa mengundang langsung pihak LMKN datang ke Kota Tasikmalaya. Guna untuk melakukan sosialisasi, supaya bisa ada kepastian hukum dan pelaksanaan yang efektif. Apalagi, berkaitan dengan pelaku usaha seperti resto, hotel, cafe, ruang komersil dan para musisi.
“Tadi, Kang Diky akan berupaya bisa mengundang agar LMKN datang ke Kota Tasikmalaya. Beliau, sangat responsif dengan adanya putusan MK tersebut. Karena ini, berkaitan juga dengan para pelaku usaha dan musisi. Sehingga, jangan sampai nanti mereka tiba-tiba saja ditagih oleh LMKN,”ungkapnya.(AR)

