Batalkan 3 Perjalanan, Daop 2 Minta Maaf Pelanggan Terdampak Dapat Kompensasi 100 Persen
Bandung (kilangbara.com)-PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyampaikan informasi. Terkait, kondisi jalur rel kereta api diwilayah Daop 4 Semarang dan Daop 1 Jakarta. Sebelumnya, dua wilayah itu terdampak genangan air. Namun, kini berangsur pulih dan telah dapat kembali dilewati oleh perjalanan kereta api.
Penanganan diwilayah tersebut, terus dilakukan secara intensif oleh petugas prasarana. Guna, untuk memastikan jalur aman dilalui dan memenuhi standar keselamatan perjalanan KA.
Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Adapun, guna untuk melakukan normalisasi operasional dan penataan rangkaian kereta api secara bertahap. KAI Daop 2 Bandung, melakukan penyesuaian operasional dan pembatalan perjalanan KA untuk keberangkatan dari wilayah Daop 2 Bandung pada Senin, 19 Januari 2026.
“Meskipun kondisi jalur diwilayah terdampak telah berangsur pulih. Tapi, KAI Daop 2 Bandung tetap melakukan normalisasi operasional dan penataan rangkaian kereta api secara bertahap. Langkah ini, dilakukan untuk memastikan keselamatan perjalanan, keandalan operasional. Serta, pelayanan kepada pelanggan tetap terjaga dengan baik,”ujarnya, Senin 19 Januari 2026.
Kuswardojo menuturkan, seiring dengan proses normalisasi tersebut. KAI Daop 2 Bandung, melakukan pembatalan terhadap 3 perjalanan KA keberangkatan dari wilayah Daop 2 Bandung pada Senin, 19 Januari 2026. Pembatalan itu, dilakukan sebagai bagian dari pengaturan sarana dan rangkaian. Agar, operasional KA selanjutnya dapat berjalan lebih optimal dan stabil.
Adapun daftar KA yang batal berangkat adalah sebagai berikut:
1. *_KA (129) Papandayan relasi Garut – Gambir_*, Keberangkatan dari Stasiun Garut pukul 12.40 WIB, Keberangkatan dari Stasiun Bandung pukul 14.54 WIB.
2. *_KA (173–172) Ciremai relasi Bandung – Cikampek – Semarang Tawang_*, Keberangkatan dari Stasiun Bandung pukul 16.55 WIB.
3. *_KA (137) Parahyangan relasi Bandung – Gambir_*, Keberangkatan dari Stasiun Bandung pukul 13.05 WIB.
KAI memberikan kompensasi, kepada seluruh pelanggan yang terdampak pembatalan perjalanan berupa pengembalian bea tiket sebesar 100 persen diluar bea pesan. Proses pembatalan dan pengembalian bea tiket itu, dapat dilakukan melalui loket stasiun, layanan online, Contact Center KAI 121, maupun aplikasi Access by KAI. Dengan, batas waktu pengajuan hingga 7 (tujuh) hari atau 7 x 24 jam sejak tanggal dan jam keberangkatan yang tertera pada tiket.
KAI Daop 2 Bandung akan terus memantau kondisi lintas dan operasional secara menyeluruh. Serta, mengimbau pelanggan untuk selalu memperbarui informasi perjalanan melalui kanal resmi KAI. Tentunya, KAI berkomitmen untuk segera menormalkan seluruh perjalanan kereta api. Seiring, dengan pulihnya kondisi prasarana dan operasional.(***)

