RS Dewi Sartika Belum Bisa Layani Pasien BPJS, Kenapa?Neh Penjelasan Kadinkes Kota Tasik
Kota.Tasik (kilangbara.com)-Meskipun sudah beroperasi, namun saat ini Rumah Sakit Dewi Sartika yang berada di Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya. Ternyata, belum bisa untuk melayani sejumlah pasien BPJS. Padahal, masyarakat sangat berharap rumah sakit plat merah itu, dapat mengakomodir pasien BPJS.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, dr Uus Supangat angkat bicara. Mantan Kepala Puskesmas Purbaratu itu mengakui RS Dewi Sartika belum bisa layani pasien BPJS. Pasalnya, saat ini RS Dewi Sartika sedang proses untuk pemenuhan syarat MOU dengan BPJS. Sehingga, mudah-mudahan saja tidak lama lagi ada penandatangan MOU bisa segera dilaksanakan.
“Sehingga, nantinya tidak hanya melayani pasien umum saja, namun juga diharapkan bisa melayani sejumlah pasien BPJS tersebut,”pintanya. Usai, menghadiri kegiatan PMI di Bapelitbangda, Senin (16/6/2025).

Uus menambahkan, bahwa RS Dewi Sartika itu ijin operasionalnya sudah keluar. Bahkan, sudah terakreditasi dengan status utama dari komite akreditasi. Sehingga, sudah dapat memberikan pelayanan kepada sejumlah masyarakat umum non BPJS.
Statusnya RS Dewi Sartika tersebut Type D. Sedangkan petugasnya itu, ada sejumlah dokter umum, perawat, apoteker dan lainnya. Kalau, pemenuhan dokter spesialis dari ASN bisa segera ditugaskan. Nantinya, jika sudah MOU dengan BPJS akan proses ke BLUD.
“Setelah BLUD, bakal dievaluasi apakah nanti layak naik ke Type C. Tentunya itu, harus bisa disesuaikan dengan tingkat kebutuhan, mutu layananannya juga harus teruji donk,”pungkasnya.(AR)

