Grebek Kontrakan!Polisi Temukan Ratusan Botol Miras, 2 Orang Pemilik & Penjual Diamankan
Kota.Tasik (kilangbara.com)-Tim Maung Galunggung bersama Sat Samapta Polres Tasikmalaya Kota. Berhasil, grebek sebuah rumah kontrakan di Gunung Cihcir, Kelurahan Bantar Sari, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, Jumat (26/07/24) malam.
Dalam penggerebekan itu, petugas menemukan barang bukti, berupa 164 botol anggur ginseng, 62 botol anggur merah, 24 botol arak orang tua, dan 15 botol intisari. Adapun, penggerebekan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi miras.
“Informasi dari masyarakat sangat membantu. Kami, berhasil menemukan 164 botol anggur ginseng, 62 botol anggur merah, 24 botol arak orang tua, dan 15 botol intisari di dalam rumah kontrakan tersebut,”ujar Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono, melalui Kasat Samapta AKP Hartono, Sabtu dinihari, 27 Juli 2024.
Hartono menjelaskan dalam penggerebekan itu, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial JP (22) sebagai pemilik dan penjual miras serta RP (21) sebagai kurir miras. JP dan RP beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu, pihak kepolisian juga menggerebek sebuah warung kopi milik NO berusia 65 tahun. Di Kampung Rancabungur, Kelurahan Sukalakasan, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya. Dari warung kopi tersebut, petugas berhasil mengamankan 8 botol arak ginseng. Adapun, semua barang bukti itu dibawa ke mako untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami, akan terus meningkatkan patroli untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Tasikmalaya. Seperti, pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan. Serta, meminimalisir peredaran miras dan kejahatan jalanan lainnya,”janjinya.(DN)

