Habis Konsumsi Miras 3 Liter, 12 Pria dan 1 Wanita Diamankan Polisi

Kota.Tasik (kilangbara.com)-Sebanyak 12 pria dan 1 wanita yang sedang asyik pesta miras. Di Jalan Lewo Babakan Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi. Berhasil, diamankan Patroli Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota, Minggu (27/03/2022) dini hari.

“Kami, amankan 12 ABG pria dan 1 ABG wanita. Dengan barang bukti sekitar 3 liter miras jenis tuak, bekas dikonsumsi oleh mereka,”ujar Katim 1 Maung Galunggung, Ipda Ipan Faisal, S.I.P.

Selain itu, kata Ipan. Pihaknya juga mengamankan sekelompok ABG yang membawa 3 tongkat besi. Serta konsumsi minuman keras jenis tuak dan ciu di Jalan Gubernur Sewaka Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya. Mereka, diduga hendak melakukan tawuran.

“Dua kelompok remaja tersebut, berikut barang buktinya. Kami, giring ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan,”tegasnya.(DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!