Kota Tasik Usulkan 99.205 KK ke Provinsi, DPRD : Dinsos Harus Validasi Data

Kota.Tasik (kilangbara.com)-Bantuan Rp 500 ribu dari Provinsi Jabar.Terkait dampak ekonomi dari Covid-19.Kota Tasikmalaya, akhirnya mengusulkan sebanyak 99.205 Kepala Keluarga (KK) ke Provinsi Jabar.Padahal kuota untuk Kota Tasikmalaya itu, hanya 20 ribu kuota.

“Ada kemungkinan data 99.205 itu, bisa
ganda, artinya ada yang sudah mendapatkan PKH dan BPNT.Sehingga Dinsos harus validasi data,”ujar Ketua Komisi IV, Dede Muharam, usai rapat kerja Komisi IV dengan Dinas Sosial.Terkait penanganan wabah Covid-19, Selasa (07/04/2020).

Dede berharap dengan bantuan Covid-19 itu, jangan sampai tumpang tindih dengan penerima PKH.Karena, nantinya bisa menimbulkan kecemburuan sosial.Sehingga jangan sampai warga yang berhak mendapatkan bantuan itu, malah tidak diakomodir.

Sehingga dalam pertemuannya itu, pihaknya memetakan validasi data warga yang miskin.Seharusnya mana saja yang berhak mendapatkan bantuan itu.Tentunya itu, sebagai upaya antisipasi kesenjangaan sosial di masyarakat.Kalau data valid, tidak akan terjadi gejolak tersebut.

“Dinsos harus hati-hati, validasi data itu harus sangat akurat, supaya tidak terjadi kecemburuan dimasyarakat.Bahkan saya minta kepada koordinator PKH, harus memberikan data ke RT dan RW, terkait siapa saja yang menerima PKH.Karena selama ini, tidak tahu siapa saja yang sudah menerima PKH tersebut,”ungkapnya.

Politisi PKS itu menambahkan, bagi warga yang tidak terakomodir dalam bantuan Covid-19 dari Provinsi Jabar.Pemkot Tasikmalaya sudah menganggarkan sebesar 24 milyar.Dana itu, akan digunakan untuk sembako bagi sebanyak 41 ribu KK.

Terpisah, Kepala Dinas Sosial Kota Tasikmalaya, Nana Rosadi membenarkan pihaknya sudah mengusulkan sebanyak 99.205 KK ke Provinsi Jabar.Meskipun Kota Tasikmalaya, hanya mendapatkan 20 ribu kuota.(AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!