Diduga, Penerima Bantuan DHBCHT Harus Setor ke Oknum APTI Rp 300 Ribu per KPM
Majalengka (kilangbara.com)-Sejumlah penerima dana bantuan BLT, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Di tiga Kecamatan yang berada di Majalengka.
Baca Selengkapnya









