69 Kelurahan di Kota Tasikmalaya Harus Terbentuk Koperasi Merah Putih, Ini Targetnya
Kota.Tasik (kilangbara.com)-Pemkot Tasikmalaya menyatakan komitmennya. Guna, untuk mendukung pembentukan
Koperasi Merah Putih di 69 Kelurahan. Hal tersebut, sejalan dengan arahan pemerintah pusat. Dengan, menargetkan pembentukan koperasi itu disejumlah daerah.
Kepala Dinas Perindag KUKM dan Koperasi Kota Tasikmalaya, Apep Yosa menuturkan. Bahwa, pihaknya sudah melaksanakan sosialisasi dengan lahirnya Inpres Nomor 9 Tahun 2025 itu. Terkait, dalam pembentukan Koperasi Merah Putih kepada sejumlah Camat dan Lurah.

“69 Kelurahan harus segera membentuk Koperasi Merah Putih. Sebelum, dilaunching secara nasional oleh Pak Presiden Prabowo, 12 Juli 2025,”ujarnya. Disela-sela, sosialisasi Koperasi Merah Putih dengan para notaris, Selasa (29/04/2025).
Saat ini tutur Apep. Didaerah, baru sebatas untuk pembentukannya dulu. Belum ke skema biaya dan lainnya, karena masih menunggu regulasi dari pusat. Sehingga, di Kota Tasikmalaya masih concern terhadap pembentukannya saja. Nantinya untuk perekrutannya itu, harus yang berdomisili dikelurahan masing-masing. Serta, tidak boleh dari luar kelurahan tersebut.
“Kami targetkan akhir Juni 2025, Koperasi Merah Putih sudah terbentuk di 69 Kelurahan. Koperasi tersebut, salah satu program Asa Cita dari Pak Presiden Prabowo Subianto dan Pak Wapres Gibran,”ungkapnya.(AR)

