Bikin KK dan KTP Harus Bayar Rp 300 Ribu? Warga Desa Kepuh : Katanya Gratis!

Majalengka (kilangbara.com)-Sejumlah warga Desa Kepuh, Kecamatan Lemasugih, Kabupaten Majalengka. Mengeluhkan, dengan pelayanan yang dilakukan oleh aparatur Kantor Desa Kepuh. Pasalnya, warga yang ingin membuat Kartu Keluarga (KK) dan Kartu tanda penduduk (KTP). Disinyalir, harus membayar dengan tarif yang dinilai sangat mahal.

Menurut, salah satu sumber yang enggan disebut namanya. Menjelaskan, bahwa kalau warga Desa Kepuh mau bikin KK dan KTP itu. Terpaksa, harus mengeluarkan biaya dengan kisaran Rp 300 ribu. Tentunya kebijakan tidak populis itu, telah membuat sejumlah warga sangat keberatan. Serta juga menanyakan apa dasar yuridisnya itu. Sehingga, pungutan itu apakah memang legal atau ilegal?

“Uang Rp 300 ribu itu, diberikan kepada bagian Kesra. Katanya gratis, kok malah dipungut uang, bagaimana ini pelayanan kepada warga. Pak Kades, Pak Camat dan Pak Bupati Majalengka?,”herannya, Senin (02/01/2023).

Terpisah, Kasie Kesra Desa Kepuh ketika hendak dikonfirmasi melalui ponselnya. Ternyata, malah tidak merespon sama sekali, termasuk juga ketika dikirim pesan WhatsApp pun tidak membalasnya.(Sam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!