Tepis Isu Miring Terlibat di Proyek Situ Gede, Lurah Mangkubumi : Tidak Benar!
Kota.Tasik (kilangbara.com)-Lurah Mangkubumi, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Erik Setiawan. Bantah, terlibat dalam mega proyek penataan dan revitalisasi di Situ Gede Kota Tasikmalaya. Dirinya, perlu untuk meluruskan opini yang sudah beredar dimasyarakat. Karena, tudingan yang sudah berkembang itu, dianggapnya telah merugikan reputasinya sebagai seorang ASN.
“Jadi tidak benar, saya terlibat dalam proyek tersebut. Diharapkan, dengan adanya berita di kilangbara.com ini sebagai klarifikasi, terkait isu yang berkembang selama ini,”tegasnya, Senin (22/08/2022).
Adapun, kata Erik terkait kedekatannya dengan pemborong CV Senggigi, Anjar yang mengerjakan proyek di Situ Gede itu. Karena, hanya secara kebetulan saja merupakan teman lamanya, waktu sekolah dulu. Sehingga, ketika Anjar minta bantuan untuk difasilitasi sosialisasi kepada warga dan lainnya. Dirinya sebagai sahabat, tentunya ikut juga untuk membantunya.
“Saya hanya menjembatani Pak Anjar bertemu dengan Kompepar dan unsur Muspika Kecamatan Mangkubumi. Hanya itu saja, lalu pihak pemborong langsung berhubungan dengan mereka tersebut,”terangnya.

Pria lulusan STPD itu menuturkan. Alasanya, dengan melibatkan Kompepar tersebut. Karena, di Situ Gede itu ada organisasi yang bernama Kompepar. Sehingga, untuk urusan teknis dengan proyek tersebut, maka mereka ikut dilibatkan. Terbukti, selama ini Kompepar juga punya peranan ikut membantu sosialisasi.
“Kalau saya terlibat dalam proyek itu, tidak mungkin. Apalagi ada kepentingan yang lainnya. Sosialisasi yang dilakukan Kompepar itu sudah berjalan dengan kondusif,”imbuhnya.
Erik juga menambahkan, proyek penataan dan revitalisasi di Situ Gede itu. Titiknya itu, 99 persen berada diwilayah Kelurahan Linggajaya Kecamatan Mangkubumi. Adapun yang lokasinya di Kelurahan Mangkubumi itu, hanya proyek kirmir dan curugan saja.
Seperti diketahui, proyek penataan dan revitalisasi di Situ Gede itu. Dikerjakan oleh CV Senggigi dan anggarannya tersebut. Bersumber, dari dana APBD Provinsi Jawa Barat. Nilainya, Rp 6.395.752.468.71 dan pelaksanaannya itu sekitar 160 hari kalender.(AR)

