Besok, PKL Cihideung Dilarang Pakai Gerobak, Bila Melanggar Akan Ditertibkan

Kota.Tasik (kilangbara.com)-Mulai besok, Rabu (08/09/2021) sejumlah PKL Cihideung Kota Tasikmalaya. Dilarang berjualan mengunakan gerobaknya. Hal itu, seusai dengan nota kesepakatan sebelumnya, Rabu (01/09/2021). Antara, Forum Peduli Cihideung (FPC) dengan Himpunan PKL Cihideung.

Menurut, Kadis Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan, H Firmansyah menjelaskan batas waktu terakhir penarikan gerobak itu. Hari ini, Selasa 07 September 2021 pada pukul 24.00 WIB. Dalam nota kesepatan itu, telah disepakati ada 7 poin. Diantaranya adalah gerobak yang didistribusikan kepada PKL Cihideung. Pada 2015 lalu, telah menjadi milik pedagang dan harus dibawa ke tempat asal masing-masing pedagang.

“Kemudian, tak diperkenankan memasang penutup terpal meja atau bangku ke bangunan toko disepanjang Jalan Cihideung,”bebernya, Minggu (05/09/2021).

Selain itu, lanjut Firmansyah penutup meja atau bangku atau tempat usaha PKL. Hanya, menggunakan tenda yang seragam dan dilakukan secara swakelola oleh masing-masing pedagang. Jadi tak boleh pakai gerobak, tapi memakai meja dan penutupnya memakai tenda yang seragam. Meja itu ukuran maksimalnya adalah panjang 1,7 meter, lebar 1,15 meter dan tinggi 0,80 meter.

Ukuran meja itu, tak boleh menjadi lapak permanen dan setiap pedagang hanya boleh menempati satu tempat usaha. Serta tidak boleh memindahtangankan tempat usahanya kepada siapapun dalam bentuk apapun. 

Sedangkan, waktu kegiatan usaha pedagang. Dimulai pukul 09.00-16.00 WIB. Dan mulai Jam 18.00 WIB jalur itu, harus bersih dari meja pedagang. Selesai waktu berjualan, maka meja tempat usaha disimpan dan dirapikan. Ditempat penyimpanan yang ditentukan alias tidak permanen.

Apabila, melanggar kesepakatan itu, maka Dinas Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan. Serta Satpol PP Kota Tasikmalaya, akan melakukan penertiban bagi pelanggaran tersebut.(AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!