Usai Dikonfirmasi, SMPN 5 Majalengka Kembalikan Uang Pungutan Rp 4 Juta Lebih ke Ortu Siswa

Majalengka (kilangbara.com)-Berawal, usai dikonfirmasi oleh kilangbara.com kepada Kepsek SMPN 5 Majalengka, Irwan. Terkait, adanya pungutan uang perpisahan dan uang akhir tahun disekolahnya. Pria tersebut membenarkan, ada dua pungutan. Pertama, untuk kenaikan kelas atau perpisahan sebesar Rp 60 ribu. Serta, uang dana akhir tahun Rp 100 ribu.

“Uang pungutan tersebut merupakan hasil musyawarah antara pihak sekolah, komite sekolah juga orang tua siswa,”dalihnya. Saat, dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (14/6/2025).

Pasca dikonfirmasi itu, akhirnya sekitar pukul 17.28 WIB. Ternyata mendadak, Kepsek SMPN 5 Majalengka itu. Tiba-tiba saja, mengirim WA kepada kilangbara.com. Isi WA tersebut, “Maaf pak uang untuk perpisahan tadi hasil musyawarah dengan komite sudah dikembalikan lagi, kepada orang tua siswa oleh komite sekolah”.

Selain itu, Irwan juga mengirim lembaran berita acara pengembalian uang yang di tanda tangan oleh pihak kepala sekolah dan ketua komite sekolah dan ditanda tangan oleh perwakilan orang tua siswa.
Tertera, dalam berita acara tersebut jumlah uang perpisahan yang dikembalikan dengan total Rp 4.200.000 dari 70 siswa dikali Rp 60 ribu.

Ketika kilangbara.com menanyakan kenapa uang sumbangan akhir tahun Rp 100 tidak dikembalikan?Irwan menjawab bahwa uang itu, nanti buat keperluan siawa bayar poto buat diijasah. Serta, buat pembuatan album kenang-kenang siswa yang akan keluar.(Sam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!