Pemanfaatan Pendopo Lama dan Eks Setda, Ini Langkah Akan Dilakukan Walikota Tasikmalaya

Kota.Tasik (kilangbara.com)-Gong pemanfaatan pendopo lama yang ditabuh oleh Wakil Walikota Tasikmalaya, Diky Candra. Dengan wacana, bakal dijadikan museum bersama. Rupanya, kini terus bergulir dan banyak diapresiasi oleh berbagai pihak.

Setelah, Plt Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Hilman Wiradinata berikan support. Kali ini Walikota Tasikmalaya, Viman Alfarizi menyatakan. Kesiapannya, akan segera bertemu untuk menindaklanjutinya wacana itu. Dengan, Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin.

“Ya, saya akan bertemu dengan Pak Bupati Tasikmalaya. Guna, untuk melakukan langkah koordinasi,”janjinya. Usai, rapar paripurna di DPRD Kota Tasikmalaya, Jumat (13/6/2025).

Salah satunya terang Viman. Dirinya bakal, segera melakukan diskusi dengan Bupati Tasikmalaya. Guna, untuk merumuskan arahnya itu seperti apa?pengunaannya tersebut seperti apa?kepemilikannya seperti apa?pengunaan bersamanya itu seperti apa?dan yang lainnya.

Bahkan nanti akan dibentuk tim, jadi bukan hanya pendopo lama saja. Termasuk juga lahan yang berada dieks setda lama dan aset-aset milik kabupaten yang ada dikota. Persoalan itu memang tertunda sejak lama, mudah-mudahan sekarang bisa ada pemanfaatan.

Sebelumnya, Wakil Walikota Tasikmalaya, Diky Candra bertemu dengan Non Goverment Organisasi (NGO) Eropa yakni PA International Foundation. NGO itu mendorong, supaya Pemkot Tasikmalaya dan Pemkab Tasikmalaya. Bisa, bekerjasama untuk memanfaatkan aset kabupaten yang ada dikota. Salah satunya itu, adalah eks setda lama pendopo lama.

“Saya barusan bertemu dengan Mr Rio dan rekannya dari PA International Foundation. Salah satu yang dibicarakan, terkait memanfaatan aset,”beber Wakil Walikota Tasikmalaya, Diky Candra. Usai, bertemu dengan PA International Foundation di Santika Hotel, Rabu (11/6/2025).

Sehingga terang Diky. Pasca ada pertemuannya tersebut, mudah-mudahan saja Walikota Tasikmalaya bisa langsung gercep. Lakukan, pertemuan dengan Bupati Tasikmalaya. Guna, untuk membahas pemanfaatan pendopo lama dan eks setda lama.(AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!