SK Walikota Tasik Sudah Keluar, Ini Langkah TACB Jadikan Tugu Koperasi Sebagai Cagar Budaya
Kota.Tasik (kilangbara.com)-Setelah ditunggu sekitar 1 bulan lamanya. Akhirnya, keluar juga SK Tim Ahli Cagam Budaya (TACB) yang ditandatangani oleh Walikota Tasikmalaya, Viman Alfarazi Ramadhan. Turunnya, SK tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Kebudayaan Disporabudpar Kota Tasikmalaya, Suroyo SIP M.Kes.
“Ya kang, resmi sudah keluar SK TACB dari Pak Walikota Tasikmalaya,”beber Suroyo kepada kilangbara.com melalui WhatsApp, Kamis (29/05/2025).
SK TACB itu terang Suroyo. Sudah, diserahkan langsung kepada Tim TACB secara simbolis. Di Balekota Tasikmalaya, Rabu (28/05/2025). Bahkan, bersamaan dengan hari itu juga hadir Kepala Badan Pelestarian Kebudayaan (BPK) IX Wilayah Jabar. Dengan, meninjau langsung ke lokasi Tugu Koperasi. Notabenenya, akan diterapkan sebagai cagar budaya nasional.
Terpisah, Ketua TACB Ketua TACB Kota Tasikmalaya, Agus Wirabudiman membenarkan. Pihaknya, sudah menerima SK TACB tersebut. Sehingga, kini merasa lega untuk segera bergerak melakukan penelitian. Di Tugu Koperasi di Jalan Muhammad Hatta Kota Tasikmalaya tersebut.
“Alhamdulilah, SK TACB sudah keluar dan langkah awal kita mengumpulkan data terhadap objek yang diduga cagar budaya di Tugu Koperasi itu”janjinya.

Kemudian terang Agus. Pihaknya, mengkajinya (dilakukan kajian), menyusun naskah rekomemdasi untuk ditetapkan sebagai cagar budaya. Kajian awal itu sudah dilakukan, Rabu (28/05/2025) bersama Kepala BPK IX Wilayah Jabar, Disporabudpar Kota Tasikmalaya, TACB dan langsung dengan pihak PKKT (pemilik lahan Tugu Koperasi).
Setelah survei dan mengkaji bersama, ternyata bukan hanya Tugu Koperasi saja. Namun, berikut juga dengan sejumlah bangunan-bangunannya. Karena dahulu bekas bangunan itu, menjadi tempat Kongres Koperasi pertama di Indonesia, 12 Juli 1947 yang dilaksanakan di Kota Tasikmalaya.
“Mudah-mudahan diberi kesehatan dan kelancaran. Dalam satu bulan ini, bisa selesai menyusun kajian naskah rekomendasi tersebut,”bebernya.
Nanti terang Agus. Prosesnya, jika sudah selesai melakukan penelitian di Tugu Koperasi. Hasilnya, berupa rekomendasi akan diserahkan kepada Walikota Tasikmalaya. Selanjutnya, Walikota bakal menetapkan dan mengusulkan ke BPK IX Wilayah Jabar juga Kementrian Kebudayaan RI.
“Saat ini skala prioritas itu ke Tugu Koperasi dulu. Nanti, berikutnya penelitian ke situs Lingga Yoni dan Stasiun Kereta Api. Mudah-mudahan, semuanya bisa menjadi cagar budaya,”harapnya.(AR)

