TACB Akan Lakukan Penelitian, Kota Tasik Berpotensi Punya Cagar Budaya, SK Walkot Lelet
Kota.Tasik (kilangbara.com)-Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Tasikmalaya. Terdiri dari 7 orang dari dengan latar belakang beragam. Bakal, segera melakukan penelitiannya. Disejumlah, kawasan yang diduga jadi tempat cagar budaya di Kota Tasikmalaya.
Ketua TACB Kota Tasikmalaya, Agus Wirabudiman menyampaikan. Bahwa, pihaknya akan melakukan penelitian ke berbagai tempat yang diduga lokasi cagar budaya. Terkait, situs, bangunan, benda, struktur dan lainnya.
“Kami menilainya bukan menetapkan, jadi hanya menilai kelayakan saja. Sesuai, dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010. Nanti yang akan menetapkannya Walikota Tasikmalaya,”bebernya. Saat, dihubungi lewat WhatsApp, Senin (26/05/2025).
Sedangkan lokasinya itu terang Agus. Ada, 3 lokasi yakni tugu koperasi, lingga yoni, stasiun kereta api. Namun, tugu koperasi yang menjadi skala prioritas terlebih dahulu. Karena, selain bertepatan dengan momentum Hari Koperasi, 12 Juli 2025.
“Serta juga sudah memenuhi persyaratan punya sejarah nasional. Kongres koperasi dulu, dihadiri Wapres RI, Bung Hatta dan menginap di Penginapan Sunda di Jalan Tarumanagara,”bebernya.

Sehingga lanjut Agus. Kota Tasikmalaya, berpotensi punya cagar budaya yang berskala nasional. Pihaknya, optimis tugu koperasi bisa memenuhi syarat menjadi cagar budaya. Bahkan, kalau tugu koperasi itu sudah ditetapkan oleh Walikota Tasikmalaya.
Tidak tertutup kemungkinan, nantinya dana untuk pemeliharaannya itu. Bisa, langsung diambil alih Kementrian Budaya RI. Karena, menyangkut dengan nama Wakil Presiden RI pertama yakni Bung Hatta.
Ketika disinggung, apakah sudah turun SK
SK TACB yang ditandatangani oleh Walikota Tasikmalaya, Viman Alfarizi. Agus mengaku, sampai sekarang ini belum turun. Padahal sudah sekitar 1 bulan, pasca timnya menerima Sertifikat Ahli Cagar Budaya dari Wakil Walikota Tasikmalaya.
Dampak leletnya SK itu, pihaknya saat ini belum bisa bergerak. Guna, untuk melakukan penelitian disejumlah kawasan. Karena SK itu, sebagai salah satu persyaratannya. Guna, untuk bisa segera bergerak melaksanakan penelitiannya.
“Jika, dibulan Mei ini sudah menerima SK TACB dari Walikota Tasikmalaya. Insya Alloh, kamu butuh 1 bulan untuk Tugu Koperasi tersebut. Di TACB itu, ada 7 orang bisa mengejar waktu. Mudah-mudahan saja, Pak Wali bisa gercep,”pintanya.(AR)

