Dugaan Pungli, Besok Disdik Majalengka Bakal Panggil Kepsek SDN Pasirmuncang 1
Majalengka (kilangbara.com)-Ekses adanya dugaan pungli dengan kedok perpisahan Rp 75 ribu. Rupanya, kini menjadi bola liar. Setelah, diungkap oleh salah satu orang tua siswa SDN Pasirmuncang 1 ke media online kilangbara.com.
Sehingga Kadisdik Majalengka, Raden Umar Maruf melalui Seksi Peserta Didik dan Pembanguan Karakter, Tesa. Kini, langsung angkat bicara dan berjanji besok dirinya akan segera berkoordinasi dengan Kabid Dikdas.
“Ya, besok akan dipanggil Kepsek SDN Pasirmuncang 1. Kalau itu, benar ada terjadi pungutan secara paksaan kepada orang tua siswa itu tidak boleh,”bebernya melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (26/5/2025).
Sebelumnya dalam pemberitakan di kilangbara.com. Sejumlah orang tua siswa SDN Pasirmuncang 1 mengaku keberatan. Dengan, adanya dugaan pungli uang perpisahan sebesar Rp 75 ribu. Hal itu, diberlakukan kepada seluruh orang tua siswa dari kelas satu sampai kelas 6.(Sam)

