Komisi IV DPRD Bahas Terkait Pelayanan, Kunjungi BPJS Kesehatan KC Tasikmalaya
Kota.Tasik (kilangbara.com)-Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya berkunjung ke Kantor BPJS Kesehatan yang berada di Jalan Tanuwijaya Kota Tasikmalaya, Selasa (11/02/2025). Mereka yang datang itu, Ketua Komisi IV, H Undang Syafrudin, Sekretaris Komisi IV, Hj Evi, anggota Komisi IV, Bagas Suryono dan H Tedi Gunadi.
Ketua Komisi IV, Drs H Undang Syafrudin mengatakan bahwa inti pembahasan rapat kerja kali itu. Berkaitan dengan pelayanan maksimal terhadap masyarakat. Ternyata, sudah menjadi program kerja dan komitmen BPJS Cabang Tasikmalaya.
Secara riil dilapangan, keluhan masyarakat terhadap pelayanan BPJS itu tidak ada. Tapi, keluhan masyarakat muncul terhadap pelayanan yang diberikan fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit atau lainnya.
Kalau pun ada, itu kaitan dengan pending klaim dari BPJS. Dalam hal ini, jika administrasi pelaporan BPJS sudah sesuai dengan ketentuan. Apa apa yang menjadi, kewajiban rumah sakit sudah dipenuhi. Serta, dikerjakan dengan baik untuk klaim BPJS itu tidak akan ada hambatan.
“Jadi, kalau administrasinya sudah sesuai, dalam arti tidak ada permasalahan. Lalu, yang menjadi pertanyaan dari BPJS, persoalan klaim ini tidak ada masalah,”ungkapnya.
Kata politisi Partai Golkar itu ihwal wacana kenaikan iuran BPJS itu. Pihaknya, berharap itu hanya sebatas wacana dan besaran iuran BPJS tetap sama seperti saat ini. Semoga, tetap sama seperti sekarang, jangan sampai memberatkan, dan harus disesuaikan dengan kemampuan masyarakat.
Kepala BPJS Cabang Tasikmalay, Erry Endry memastikan. Bahwa, pihaknya akan memberikan pelayanan secara maksimal, bagi masyarakat sesuai dengan regulasi. Kalau pun ada yang merasa tidak puas, tentunya akan langsung komunikasi dimana ia menerima ketidak puasan tersebut.
Terkait, dengan rencana penghapusan kelas, sampai saat ini masih sebatas wacana. Pun kaitan dengan rencana kenaikan iuran, itu baru dilontarkan oleh Menteri Kesehatan dan sejauh ini BPJS belum melakukan pembahasan apapun kaitan dengan hal tersebut.
Erry menambahkan, kaitan dengan pending klaim, bukan tidak dibayar BPJS. Hanya saja, ada proses administrasi yang harus dipenuhi sesuai regulasi. Bahwa, kaitan dengan klaim itu, bukan tidak dibayar, tapi ada proses administrasi yang harus di penuhi. Kalau itu beres, proses klaimnya tidak ada akan kena pending.(AR)

