PDP di Majalengka Meninggal Dunia, Malam Ini Dimakamkan, Sesuai Protokol Kesehatan

Majalengka (kilangbara.com)-Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Kelurahan Simpeureum, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, meninggal dunia, sekitar sekitar pukul 17.30 WIB, Rabu (27/5/2020).Malam ini, proses pemakamannya itu, sedang berlangsung dipemakaman Dukuhsuba atau samping RM Ampera.Jenazah dikebumikan sesuai protokol kesehatan.

“Ya malam ini, PDP yang berjenis kelamin laki-laki usia 55 tahun.Sedang proses pemakamani,”ujar Kepala Pelaksana BPBD, Agus Permana melalui pesan singkatnya malam ini.

Menurut Agus, dari informasi yang diperolehnya, PDP meninggal itu.Masuk Instalansi Gawat Darurat (IGD) RSUD Majalengka kemarin Rabu (26/5/2020) sekitar pukul 06.30 WIB.Adapun sakitnya itu, sudah 10 hari sejak di Bandung. Penyakit yang dideritanya menyerupai Covid-19 seperti sesak napas, batuk, demam.Bahkan almarhum semasa hidupnya pernah kontak dengan anaknya yang pulang dari Bandung.

Saat masuk IGD, almarhum langsung menjalani Rapid Diagnostic Test (RDT) atau tes cepat.Hasilnya reaktif dan langsung dimasukan ke ruang isolasi RSUD setempat untuk menjalani perawatan intensif.Sedangkan tes Swab atau PCR belum sempat dilakukan.

Sementara itu, peristiwa PDP meninggal dunia juga terjadi pada Selasa (26/5/2020) kemarin, yang menimpa seorang anak berusia 6 tahun di RSUD Cideres Majalengka.Informasi itu terungkap dalam Data Pusat Informasi dan Kordinasi Covid-19 Kabupaten Majalengka.

Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Majalengka Alimudin, Rabu (27/5/2020) membenarkan kabar tersebut.
Hingga siang tadi, total jumlah pasien PDP yang meninggal di Kabupaten Majalengka berjumlah 6 orang.

“Pasien anak umur 6 tahun meninggal di RSUD Cideres.Alamat ibunya di Kecamatan Cikijing, Ayahnya di Kecamatan Kadipaten.Jenazah dikebumikan di Kecamatan Kadipaten,”pungkasnya.(Sam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!