Tinggalkan Ruangan Saat RDP di DPRD, Kadisdik Majalengka : Saya Sudah Minta Ijin Ketua GABSI

Majalengka (kilangbara.com)-Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka, Raden Umar Maruf. Kini, angkat bicara terkait buntut dirinya yang dituduh meninggalkan ruangan. Saat, Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan anggota DPRD Majalengka Komisi 3.

“Saya meninggal rapat pada saat RDP itu, karena sudah minta ijin kepada Ketua GABSI. Lagian, saat itu acara tanya jawab juga sudah selesai. Sehingga, berani meninggalkan rapat,”ujarnya, Selasa (4/2/2025).

Apalagi terang Umar, bersamaan itu pada pukul 10.00 WIB. Dirinya, ada agenda acara undangan rapat dengan Pj Bupati Majalengka. Karena, didalam ruangan itu juga masih ada Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kabid. Jadi, miskomunikasi saja dan pihaknya sangat menghormati Komisi 3 DPRD.

Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD Majalengka yang tergabung dalam Gabsi mengaku sangat kecewewa. Dengan, tindakan Kadisdik meninggalkan saat RDP. Sehingga, anggota Komisi 3 dari Fraksi PDIP, Agus Tinus Subagja. Sempat, mengancam akan membuka kebobrokan Disdik itu.(Sam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!