Pencairan BPNT, Diduga Perintah Sekdes Cipinang KPM Digiring ke Pajajar, Ada Pungli

Majalengka (kilangbara.com)-Pencairan bansos BPNT di Desa Cipinang, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka. Ternyata, ada dugaan para KPM digiring untuk pencairannya oleh para RT ke Briling Desa Pajajar. Konon, hal itu dilakukan atas dugaan perintah langsung sang Sekretaris Desa Cipinang.

Menurut salah satu sumber yang tidak mau disebut namanya menjelaskan. Bahwa, bansos BPNT untuk Desa Cipinang Januari dan Februari telah disalurkan berupa uang Rp 400 ribu rupiah. Namun, ternyata malah dimanfaatkan oleh oknum RT yang berjumlah 24 orang. Dengan dugaan melakukan pungli per-KPM sebesar 25 ribu, dalihnya untuk admin gesek.

“Para oknum RT tersebut diduga disuruh Sekretaris Cipinang. Karena, di Desa Cipinang yang mengatur semuanya itu adalah Sekretaris. Sebab, Kadesnya hanyalah seolah wayang,’kesalnya, Minggu (30/04/2023).

Agen Briling Desa Pajajar, Pahru ketika dikonfirmasi membenarkan. Bahwa, pihaknya telah mencairkan bansos BPNT KPM Desa Cipinang. Bahkan, pengesekan itu atas dasar perintah Sekretaris Desa Cipinang. Jadi, silahkan saja langsung hubungi sang Sekdes tersebut.

Terpisah, Sekretaris Desa Cipinang ketika dihubungi awak media mengatakan. Dalihnya, pengesekan di Agen Brilink Pajajar itu, karena di Desa Cipinang itu tidak mesin EDC.(Sam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!