SMKN Palasah Pungut Rp 250 Ribu Tidak Libatkan Ortu Siswa, Kini Jadi Polemik

Majalengka (kilangbara.com)-Ekses
adanya keluhan dari para orang tua siswa. Terkait, adanya pungutan di SMKN Palasah Kabupaten Majalengka. Dalam, acara perpisahan kelas tiga sebesar Rp 250 ribu per siswa. Kini, malah menimbulkan polemik baru antara orang tua siswa dan sekolah tersebut.

Kepala Sekolah SMK Palasah Majalengka, Adang mengakui. Dengan adanya, pungutan sebesar Rp 250 ribu per siswa, bagi murid kelas 3 itu. Uang tersebut, dipergunakan bagi kegiatan siswa dan keperluan juga untuk kepentingan siswa.

“Pungutan itu, hasil musyawarah OSIS dengan kesiswaan dan intinya kami tidak tau apa-apa,”dalihnya, Selasa (02/05/2023).

Adang pun menjelaskan dalam pungutan uang perpisahan tersebut. Pihaknya, tidak mengundang dan musyawarah dulu dengan orang tua siswa. Alasannya, kalau musyawarah dulu dengan semua orang tua siswa kelas tiga. Sebab, tempatnya itu sangat tidak akan memadai.

Sebelumnya, sejumlah orang tua siswa kelas tiga SMKN Palasah mengakui keberatan. Dengan, biaya perpisahan sebesar Rp 250 ribu itu. Karena, bagi
bagi orang tua siswa tidak mampu sangat besar sekali. Apalagi, menjelang ajaran tahun baru banyak keperluan untuk biaya anak.(Sam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!