KPM Dapat Bantuan di Desa Sukadana, Harus Setor ke Ketua PKH Rp 50 Ribu?

Majalengka (kilangbara.com)-Sejumlah KPM penerima bantuan PKH. Di Desa Sukadana, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka. Kini, mulai berani telah membuka suaranya. Terkait, adanya dugaan setiap KPM harus setor Rp 50 ribu kepada Ketua Kelompok PKH.

“Ya, para KPM memberikan uang Rp 50 ribu kepada ketua kelompok. Selain itu, kartu ATM juga dipegang oleh ketua kelompok,”kesal salah satu sumber yang enggan disebut namanya, Sabtu (25/03/2023).

Terpisah, dikonfirmasi lewat WhatsApp Kepala Desa Sukadana, Dede mengaku. Bahwa, pihaknya selaku Kades tidak diberitahu. Kalau, ada pencairan PKH oleh ketua kelompok tersebut. Namun, kini lagi menyulusuri hal tersebut.(Sam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!