Diduga Ada Kecurangan, Bawaslu Pangandaran Harus Berani, Bersikap Tegas
Pangandaran (kilangbara.com)-Buntut setelah KPU Pangandaran menetapkan Pasangan Calon (Paslon) nomer urut 1 Jeje Wiradinta-Ujang Endin Indrawan (JUARA) sebagai pemenang dalam Pilkada Pangandaran 2020, Selasa (15/12/2020).Kini, ratusan warga Kabupaten Pangandaran datangi Kantor Bawaslu untuk meminta, agar Bawaslu bekerja lebih profesional dalam menyikapi semua pelanggaran, karena diduga adanya kecurangan.
“Bawaslu, harus berani memberikan sikap tegas dalam Pilkada.Karena tugas pengawas pemilu sangat luas dan memiliki kewenangan, atas amanah Undang-Undang, agar menghasilkan Pilkada yang jurdil,”pinta Anton warga Langkaplancar dalam orasinya, di Kantor Bawaslu, Selasa (15/12/2020).
Ditempat yang sama, Ahmad Irfan Alawi mengatakan masyarakat yang hadir itu, perwakilan dari seluruh warga Pangandaran yang merasa kecewa.Serta tidak puas dalam kontestasi Pilkada 2020 Pangandaran.Sebab, saat ini melihat ada beberapa kasus yang menurutnya, tidak perlu lagi ada pengaduan dari masyarakat.Karena itu, temuan yang demikian nyata, seharusnya Bawaslu tanggap dalam menangani laporan semua pelanggaran.Selama tahapan Pilkada sampai berlangsungnya proses pencoblosan.Apalagi, terjadinya praktek money politik yang begitu masif.
Kapolres Ciamis AKBP Dony Eka Putra S.I.K, M mengatakan pihaknya bersama TNI akan terus mengawal semua proses permasalahan Pilkada yang ada di Bawaslu.Selain itu, kepolisian akan lurus ditengah, apabila tuntutan dan laporan laporan yang ada di Bawaslu maju ke Polres Ciamis.
Nur Saeful Rokhmat S.Sos selaku Divisi Penindakan Bawaslu Kabupaten Pangandaran, mengaku bahwa Bawaslu Kabupaten Pangandaran.Sudah menerima laporan dari kedua pihak, baik dari Juara maupun pihak AMAN, namun Bawaslu tidak bisa menyampaikan secara detai.Serta juga harus melangkah sesuai dengan regulasi yang ada, di Bawaslu juga ada Gakumdu.
“Bawaslu Kabupaten Pangandaran selama ini, sudah bekerja secara maksimal juga profesional.Karena ketika kami bekerja tidak maksimal tentu akan di berikan sanksi, karena kita juga di awasi oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP),”pungkasnya.(Age)

