Warga Resah di Kos Ada Pasangan Bukan Suami Istri, Polisi Amankan Dua Remaja

Kota.Tasik (kilangbara.com)-Jajaran Polsek Tawang Polres Tasikmalaya Kota. Gercep, merespon adanya pengaduan warga yang merasa resah. Dengan, hadirnya dua pasangan bukan suami istri. Disalah satu, kos-kosan di Jalan Cikalang RW 017 Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Rabu (22/03/2023).

Hingga akhirnya, polisi berhasil mengamankan sepasang remaja berinisial AC (23) pria warga Kawalu dan AN (18) perempuan warga Kecamatan Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya. Mereka, tidak bisa menunjukan bukti pernikahan.

“Menjelang bulan ramadhan, kami melaksanakan Operasi Pekat. Diantaranya itu merespon pengaduan warga tersebut,”ungkap Kapolsek Tawang, Ipda Wawan Setiawan SH

Menurut Kapolsek, pihaknya bersinergi dengan semua pihak untuk bekerja sama. Dalam memberantas penyakit nasyarakat di Kecamatan Tawang. Silahkan, warga melaporkan apabila terjadi gangguan kamtibmas di lingkungannya, pihaknya pasti akan segera meresponnya.(DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!