Gasak Uang Rp 6,5 Juta di Minimarket, 1 Pelaku Tertangkap Warga, 2 Orang Lagi Kabur
Kota.Tasik (kilangbara.com)-AW (43) satu pelaku komplotan maling yang mengasak uang sebesar Rp 6,5 juta, bersama dengan dua rekannya. Disalah satu minimarket. Di Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Sambongjaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya. Berhasil diamankan oleh warga setempat, sekitar pukul 19.00 WIB, Sabtu (01/09/2022) malam. Namun, 2 pelaku lagi rekannya itu kabur dengan mengunakan kendaraan Toyota Avanza.
Kapolsek Mangkubumi Polres Tasikmalaya Kota, IPTU Hartono membenarkan dengan adanya kejadian pencurian tersebut. Sehingga, sejumlah personilnya yang sedang melakukan patroliĀ langsung merapat TKP.
Menurutnya, kejadian itu berawal saat tiga pelaku masuk ke minimarket tersebut. Dengan modus, dua pelaku mengalihkan perhatian kasir berpura-pura menanyakan barang. Kemudian, satu pelaku lagi berhasil mengambil uang dilaci kasir sebesar Rp 6,5 juta rupiah.
“Setelah menggasak uang dilaci kasir itu. Ketiga pelaku tersebur berusaha kabur menggunakan mobil Toyota Avanza. Namun, nahas satu pelaku malah berhasil diamankan oleh warga,”jelasnya.
Kapolsek menambahkan, salah satu pelaku yang berhasil diamankan AW. (43). Salah satu, warga Kampung Bojongreungas Desa Majasetra, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung. Pelaku, langsung diserahkan oleh warga ke personel Polsek Mangkubumi yang cepat datang ke lokasi.
“Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Mangkubumi. Serta, masih dilakukan pemeriksaan,”tegasnya
Sementara itu, sempat beredar kabar dimedia sosial. Bahwa, adanya aksi komplotan maling bersenjata api beraksi di Alfamart Sambongjaya. Kini, langsung
ditepis oleh Ps Kasi Humas Polres Tasikmalaya Kota, IPDA Jajang Kurniawan
“Telah kami konfirmasi hasil penyelidikan Polsek Mangkubumi. Informasi tersebut adalah hoax, kabar di medsos bahwa pelaku perampokan menggunakan senjata api, itu tidak benar,”terangnya.(DN)

