Pelaku Pembunuh Janda di Pageurageung, Ternyata Pria Asal Pakistan

Kab.Tasik (kilangbara.com)-Setelah dilakukan penyelidikan dan olah TKP pihak kepolisian. Akhirnya, terungkap pelaku pembunuh seorang janda, Juju Juariah (46). Warga, Kampung Godebag Desa Tanjungkerta, Kecamatan Pagerageung Kabupaten Tasikmalaya, pada Selasa lalu (17/05/2022). Ternyata, pelakunya adalah mantan suaminya, Zahoor Ul Hassan bin Abul Hassan (42) warga negara asing (WNA) asal Pakistan.

“Alhamdulillah kasus ini cepat terungkap dan tersangka diamankan diwilayah Kabupaten Ciamis,”ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo S.I.K, M.Si. Saat, press conference dengan awak media di Mapolres Tasikmalaya Kota, Jumat (20/05/2022).

Kabid Humas, menjelaskan terkait keterangan saksi-saksi dan barang bukti mengarah kepada mantan suami korban. Ada 6 orang saksi yang ikut periksa tersebut. Adapun, motif dari pembunuhan ini adalah dendam. Pasalnya, saat pelaku meminta rujuk dan pembagian harta gono gini, dari hasil usahanya. Tetapi korban justru malah menolaknya. Sehingga, terjadi tindak kekerasan hingga, korban meningga dunia.

“Barang bukti yang diamankan diantaranya pakaian korban, perhiasan, sepeda motor pelaku dan mesin cuci serta barang bukti pendukung lainnya,”terangnya.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan, S.H, S.I.K, M.Si menambahkan. Berkat kerjasama Tim Inafis Polda Jabar dan jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota dari olah TKP, hingga autopsi korban. Adapun, dari hasil penyelidikan dan olah TKP serta keterangan beberapa saksi. Semua mengarah kepada pelaku, bahkan tidak lama setelah kejadian itu. Pelaku duamankan didaerah Baregbeg Kabupaten Ciamis.

“Pelaku, kami jerat dengan Pasal 338 KUHPidana. Tentang kejahatan terhadap jiwa orang dengan ancaman penjara selama lamanya 15 tahun penjara,” pungkasnya.(DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!