Sekda dan Istri Wawalkot Tasik, Kini Angkat Bicara Buntut Pembelian 3 Kendaraan Dinas
Kota.Tasik (kilangbara.com)-Buntut pembelian 3 kendaraan dinas dilingkungan Pemkot Tasikmalaya. Dilakukan, lewat
pengadaannya di BPKAD Kota Tasikmalaya. Bagi, kendaraan operasional
yang disebut-sebut akan digunakan oleh Sekda, Istri Walikota dan istri Wakil Walikota Tasikmalaya.
Ternyata, telah menjadi sorotan berbagai elemen masyarakat. Sehingga akhirnya, kini mendapat tanggapan langsung dari Sekda Kota Tasikmalaya, Asep Goparlulloh. Pria yang dipanggil Asgop itu angkat bicara untuk klarifikasi. Serta, menjelaskan terkait dengan pembelian 3 kendaraan dinas tersebut.
“Mobil dinas itu, sudah dianggarkan di tahun sebelumnya. Sedangkan, pengadaanya tersebut dilakukan pada anggaran 2025,”bebernya kepada sejumlah awak media, Senin (19/05/2025).
Asgop membenarkan ada 3 unit kendaraan Kijang Inova yang dibeli tersebut. Diperuntukan, bagi jabatan Sekda dan 2 lagi untuk operasional Dharma Wanita dan PKK. Sehingga, bukan untuk istri Walikota dan Wakil Walikota. Tapi, dipergunakan untuk kegiatan organisasi Dharma Wanita dan PKK di lingkungan Pemkot Tasikmalaya.
“Termasuk, bila tamu yang berkaitan dengan Dharma Wanita dan PKK. Jadi, untuk operasional berkaitan dengan organisasi itu. Pengadaan kendaraan itu, sekitar Januari atau Februari 2025,”terangnya.

Terpisah, istri Wakil Walikota Tasikmalaya, Rani Permata menegaskan. Bahwa, mobil baru itu sudah ada sebelum suaminya (Diky Candra) dilantik. Meski begitu, dirinya selama ini tidak pernah memakai kendaaran itu. Tapi justru memakai kendaraan bekas patwal Wakil Walikota sebelumnya.
“Jadi salah besar, jika ada opini “Diam- Diam Anggaran Dibelikan Mobil Dinas Istri Walikota dan Wakil Walikota. Hal itu, terlalu tendensius bahkan menjurus ke fitnah,”sesalnya.
Sementara itu, Wakil Walikota Tasikmalaya, Diky Chandra menyampaikan. Bahwa, diawal setelah dilantiknya Viman-Diky. Pihaknya, menerima laporan dari BPKAD terkait dengan kendaraan. Seperti apa peruntukannya itu silahkan ke BPKAD. Setelah menerima laporan itu, barulah disampaikan rencana pembelian mobil dinas Walikota dan Wakil.
“Ada 4 unit dan semuanya itu ada 7 unit. Adapun, 3 unit sudah dibeli dan 4 lagi kami tahan, karena untuk dialihkan ke armada sampah,”ungkapnya.
Namun tutur Diky, kalau itu memang pelanggaran bisa dilihat sejauhmana pelanggarannya tersebut. Dirinya, melihat tidak ada pelanggaran. Apalagi, penganggaranya itu sudah dilakukan pada tahun 2024. Serta, bisa direalisasikan pada anggaran tahun 2025 ini.
“Insya Allah semua sudah sesuai dengan aturanya. Istri saya selama ini, hanya memakai kendaraan bekas patwal Wakil Walikota sebelumnya. Serta, belum pernah disimpan dirumah dinas. Tapi, disimpan di Balai Kota,”pungkasnya.(AR)

