Lakukan Razia, Polisi Tindak 2 Motor Berknalpot Bising dan 8 Ditilang
Kota.Tasik (kilangbara.com)-Sebanyak 2 motor berknalpot bising dan 8 motor ditilang. Saat, razia yang dilakukan
Polres Tasikmalaya Kota dan Gabungan Polsek. Di Jalan AH. Nasution, Jalan Mangin dan Simpang Tiga Batu Nungku Kecamatan Mangkubumi, Kamis (24/03/2022) dini hari.
“Kegiatan ini dalam rangka cipta kondisi antisipasi berandalan bermotor,”ujar Kanit Reskrim Polsek Kawalu, AKP Yana Kusdiyana yang bertindak sebagai perwira pengendali razia tersebut.
Dalam razia tersebut, kata Yana melibatkan 30 personil gabungan. Serta melakukan penindakan berupa tilang sebanyak 8 motor dan turut diamankan 2 sepeda motor berknalpot bising.
“Sasarannya pengendara sepeda motor berknalpot bising, berkendaraan ugal-ugalan, tanpa surat kelengkapan, bawa senjata tajam, narkoba, miras dan lain-lain,”bebernya.(DN)

