1300 Karyawan PT. Theodor Pan Garmindo, Belum Terima THR, Uu : Wajib Dibayar

Kab.Tasik (kilangbara.com)-PT. Theodor Pan Garmindo, salah satu
perusahaan garment, di Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya. Ternyata, selama ini belum membayar THR bagi sekitar 1300 karyawannya. Padahal, dalam aturanya itu, THR harus diterima karyawan maksimal, tujuh hari sebelum lebaran.

“Berdasarkan Laporan saat hari buruh, perusahaan ini dilaporkan, tidak bayar THR untuk karyawanya dan kami pastikan sekarang,”beber Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum. Saat sidak ke perusahaan tersebut, Senin (03/05/2021).

Kata Uu, alasan perusahaan tersebut belum bayar THR ke karyawan. Dalihnya itu klise, casflow dan alasan tertahan barang dan lainnya. Sehingga, dirinya pun menegur perusahaan itu. Bahkan izin perusahaan juga terancam dicabut, jika tidak membayar THR. Pihaknya,
meminta agar perusahaan membayar THR karyawanya, paling lambat sehari sebelum lebaran.

General Manager PT. Theodor Pan Garmindo, Nurdin Setiawan Pihak perusahaan mengaku, saat ini memgalami kesulitan membayar THR bagi karyawannya. Selain alasan terdampak Covid 19, perusahaan juga alami kendala keuangan. Serta penundaan pemasukan, akibat barang ekspore tertahan kebijakan lockdown di negara tujuan.

Pihak perusahaan baru mampu membayar honor bulanan, bagi 1300 karyawanya. Sementara untuk THR untuk 1300 karyawanya, sebesar Rp 2,3 milyar belum bisa dibayarkan. Pihaknya,
fokus pada pembayaran honor dulu. Karena, kalau digabung honor dan THR, totalnya harus mengeluarkan hampir Rp 7 milyar.(Iwa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!