PPKM Level 3 Saat Nataru, Sekolah di Majalengka Akan Diliburkan
Majalengka (kilangbara.com)-Bupati Majalengka, DR.H.Karna Sobahi, M. MP.d menjelaskan, proses pembelajaran tatap muka (PTM) disekolah. Mulai, 25 Desember 2021 hingga 05 Januari 2022. Akan diliburkan, karena hal itu sesuai dengan instruksi Mendagri tentang PPKM Level 3.
“Diliburkan sementara untuk mewaspadai gelombang ketiga Covid-19, pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru),”ucapnya. Saat peringatan Hari Guru Nasional dan HUT PGRI ke 76 tahun 2021 tingkat Kabupaten Majalengka, di Gedung Islamic Center Kamis (25/11/2021).
Sementara itu, dalam peringatan Hari Guru Nasional dan HUT PGRI ke-76. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka, DR. Hj. Lilis Yuliasih, M. MPd mengatakan, peringatan tersebut sebagai wujud menghormati peran penting guru dalam mencerdaskan bangsa.
“Apalagi selama ini, dunia pendidikan tengah berjuang. Dalam upaya, memberikan pendidikan yang berkualitas, ditengah pemulihan pasca pandemi Covid-19,”tuturnya.(Sam)

