Awasi Penggunaan Dana Covid-19, Pemkab Majalengka Akan Gandeng Kejaksaan

Majalengka (kilangbara.com)-Sebagai langkah bersama guna mencegah terjadinya penyalahgunaan dana Covid-19.Pemerintah Kabupaten Majalengka akan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka.

“Surat ajuannya sudah ada dan draft nota kesepahamannya juga sudah kami persiapkan.Secepatnya akan melakukan penandatangan nota kesepahaman terkait penggunaan Dana Covid-19 ini,”ujar Bupati Majalengka H Karna Sobahi, Senin (11/05/2020).

Karna menjelaskan setiap rupiah yang dikeluarkan untuk Covid-19 itu.Harus harus sesuai peruntukannya dan dapat dipertanggungjawabkan.Tentunya kalau diselewengkan akan berurusan dengan aparat penegak hukum.Karena itu, perlu ada pengawasan semua pihak.

Terkait pendampingan anggaran itu, yang kata Karna, melalui dana refocusing APBD tahun 2020.Dengan sumbernya antara lain dari Dinas Kesehatan, RSUD Kabupaten Majalengka, RSUD Cideres.Kemudian, anggaran untuk daya dukung operasional gugus tugas bersumber dari BPBD dan Dinas Perhubungan.

“Sedangkan untuk menangani dampak sosial ekonomi, itu anggarannya dari setiap organisasi perangkat daerah (OPD) terkena refocusing.Jumlah saat ini anggaran yang tersedia tahap ini senilai Rp 94 Miliar,”tuturnya.

Mengenai anggaran sebesar itu, lanjut Karna, pengalokasiannya untuk biaya operasional gugus tugas, penanganan korban Covid 19.Baik itu, OTG, ODP, PDP, pasien positif maupun yang meninggal dunia.Adapun pagu anggaran terbesar anggaranya untuk penanganan dampak ekonomi dan penyediaan jaring pengaman sosial.

“Penyerapan anggaran itu juga untuk dana operasi pembatasan sosial bersakala besar (PSBB) yang dihibahkan kepada Polres, Kejari, Kodim, Lanud S Sukani dan Yonif 321 Galuh Taruna,”jelasnya.

Adapun terang Karna, anggaran jaring pengaman sosial.Dalam waktu tidak lama lagi akan segera diberikan kepada yang warga terdampak Covid-19.Terutama para pedagang, masyarakat kecil, pihaknya sudah siapkan dana kompensasi untuk mereka dan pembagiannya itu menjelang lebaran.

Kepala Kejari Majalengka, Sri Indarti membenarkan rencana Pemkab Majalengka.Dalam hal ini gugus tugas akan melakukan pendampingan dan pengawasan dana Covid-19.Meski hanya baru sebatas lisan, karena kalau secara tertulisnya itu belum.(Sam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!