Bangun SPBU, Tandatangan Warga Diduga Dipalsukan, GMBI Tanjungjaya Ancam Lapor Polisi

Kab.Tasik (kilangbara.com)-Adanya, dugaan tandatangan warga yang diduga dipalsukan. Dalam, ijin lingkungan pembangunan SPBU di Kampung Rengrang RT 017/003, Desa Cibalanarik, Kecamatan Tanjungjaya, Kabupaten Tasikmalaya. Kini akan berbuntut panjang, pasalnya Ketua GMBI KSM Tanjungjaya Kabupaten Tasikmalaya, Aep Saepudin ancam akan melaporkannya kepada pihak kepolisian.

“Ada salah satu warga yakni, Kang Rian tandatanganya disinyalir telah dipalsukan, oleh seseorang. Terkait, pembangunan SPBU tersebut, tentunya itu sudah pelanggaran pidana. Kami dari GMBI KSM Tanjungjaya yang notabene selaku penerima kuasa, akan melaporkan ke polisi,”ancam Aep, Minggu (26/09/2021).

Sebelumnya, Rian (30) warga Kampung Rengrang RT 17/03 Desa Cibalanarik, Kecamatan Tanjungjaya Kabupaten Tasikmalaya. Mengaku kaget, tandatangannya yang diduga telah dipalsukan, dalam pembangunan SPBU tersebut. Dirinya baru bisa mengetahuinya, setelah ada yang memberikan bukti, surat ijin lingkungan ke rumahnya.

“Anehnya, tandatangan itu tidak sama dengan saya. Tentunya akan dilaporkan siapapun pelakunya yang diduga telah memalsukan tandatangan itu. Sungguh ironis, hanya demi untuk kepentingan pembangunan SPBU, dilakukan dengan cara yang sangat tidak fair,”sesalnya, Sabtu (25/09/2021).(DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!