DPRD dan Pemkab Pangandaran, Lakukan Persiapan Penyusunan KUA PPAS APBD 2022

Pangandaran (kilangbara.com)-Penanggulangan pandemi Covid-19, jadi salah satu dari tiga alokasi prioritas. Dalam APBD Kabupaten Pangandaran, ditahun 2022. Saat ini, DPRD Pangandaran bersama Pemkab tengah melakukan persiapan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2022 mendatang.

Diketahui, dokumen KUA PPAS merupakan pedoman arah kebijakan politik anggaran yang dilakukan pemerintah untuk penyusunan APBD tahun depan. Dokumen ini memuat kebijakan-kebijakan makro dari alokasi anggaran.

Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin, menuturkan pihaknya sedang mempersiapkan hal itu. Dengan cara melakukan rapat badan musyawarah. Biasanya, KUA PPAS dibahas pada Juli untuk kemudian ditetapkan pada pertengahan Agustus.

“Tapi khusus ditahun ini terlambat, karena harus menunggu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), mengenai pedoman penyusunan APBD 2022 yang kaitannya dengan situasi pandemi Covid-19,”ujarnya, Senin (23/08/2021).

Asep menuturkan, sedikitnya ada tiga alokasi prioritas yang bisa menjadi gambaran untuk APBD tahun 2022. Pertama, mengakomodasi keperluan pembiayaan untuk penanggulangan pandemi Covid-19. Meski diliputi ketidakpastian mengenai kapan Covid-19 akan berakhir. Tapi, pemerintah harus tetap mempersiapkan anggaran untuk mendanai upaya-upaya penanggulangan Covid-19.

“Penanggulangan pandemi Covid-19 tetap menjadi prioritas. Karena penting dan berkaitan dengan keselamatan jiwa masyarakat,” tuturnya.

Lalu kedua, kata Asep pemulihan ekonomi dampak pandemi. Pemerintah juga harus mampu membuat program pemulihan ekonomi dan dianggarkan di tahun 2022 mendatang.

“Langkah ini untuk menjawab berbagai permasalahan sektor ekonomi yang porak-poranda akibat pandemi. Jelas penting, dan itu harus mendapatkan porsi anggaran di APBD 2022,”imbuhnya.

Kemudian ketiga, lanjut Asep pembangunan infrastruktur. Pembiayaan untuk pembangunan infrastruktur, harus tetap menjadi prioritas. Lantaran tak sedikit agenda pembangunan yang terganggu akibat pandemi.

“Faktor lainnya, sebagai daerah otonomi baru, sejauh ini masih banyak sarana publik dan pemerintahan di Pangandaran yang belum terpenuhi. Pembangunan infrastruktur juga penting, tetap menjadi prioritas,” tandasnya.(Age)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!