PPKM Darurat, 2 Tempat Keramaian Ditutup, Kapolres Banjar Mohon Maaf
Banjar (kilangbara.com)-Dalam penerapan PPKM Darurat, sejumlah titik keramaian yang ada di Kota Banjar, terpaksa ditutup. Penutupan tersebut, guna untuk pencegahan tingkat penularan Covid-19. Adapun, lokasi penutupan itu, Alun-Alun dan Taman Kota.
“Tentunya, kami mohon maaf atas ketidaknyamannya, karena ini merupakan tindaklanjut kebijakan pemerintah pusat,”ujarnya. Saat melakukan penyemprotan disinfektan di Alun-Alun dan Taman Kota, Selasa (06/07/2021).
Kapolres beralasan didua tempat tersebut, dianggap menjadi ajang berkumpulnya masyarakat. Sehingga, demi mencegah meluasnya penyebaran Covid-19. Pihaknya bersama Forkopimda menutupnya dan melarang digunakan untuk aktivitas.(Wan)

