Kapolres Majalengka : Kasus Menonjol Akibat Miras, Timbulnya Kejahatan Seks

Majalengka (kilangbara.com)-Kapolres Majalengka, AKBP Samsul Huda, S.I.K, SH, M.Si menuturkan, kasus yang menonjol, akibat dari kasus miras, yaitu timbulnya kejahatan seksual. Sehingga
menjelang Ramadhan 1442 H yang dimulai dari 4-12 April 2021. Pihaknya, melakukan Operasi Pekat Lodaya menjelang Ramadhan 1442 H Tahun 2021.

“Hasil operasi itu, kita musnahkan botol miras. Karena, salah satu pemicu kejahatan yang marak terjadi. Serta juga dapat menganggu kamtibmas dan menimbulkan kejahatan yang lainnya,”bebernya. Saat pemusnahan botol miras di Mapolres Majalengka, Senin (12/04/2021).

Samsul menuturkan pemusnahan tersebut, sebagai wujud nyata jajaran Polres Majalengka. Demi menciptakan dan mempertahankan situasi yang aman, nyaman dan tertib. Adapun kegiatan itu, sampai bulan April 2021 dimana akan dimusnahkan sebanyak 5.325 botol miras. Berbagai jenis merk dan 640 botol miras tradisional jenis ciu, serta 4 liter miras tradisonal jenis tuak.

Sementara itu, Wakil Bupati Majalengka, Tarsono D Mardiana, menghaturkan terimakasih kepada jajaran Polres Majalengka. Karena, berupaya dan kerja kerasnya dalam memberantas peredaran minuman keras. Pemkab Majalengka senantiasa bekerjasama dengan Polres Majalengka. Akan terus berupaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman dan tertib.(Sam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!