Blanko Kosong di Disdukcapil Kab Tasik, 2.523 KTP Bagi Pemula Harus Tunggu Dicetak

Kab.Tasik (kilangbara.com)-Kabid Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya, Nugraha. Mengaku, sampai saat ini pihaknya hanya memiliki sekitar 500 blanko untuk pencetakan KTP. Namun, permintaan dari masyarakat untuk pembuat KTP itu sangat tinggi. Bahkan, setiap hari ada sekitar 600-800 orang yang ingin membuat KTP.

“Ada yang pemula, lalu juga warga yang dulunya sudah punya KTP, namun sudah rusak atau hilang. Termasuk, perubahan data misalnya statusnya jadi menikah, pindah alamat dan lainnya. Sehingga, mereka itu harus dicetak ulang di KTP baru,”ujarnya, Kamis (27/07/2023).

Nugraha menjelaskan, tidak ada ketersediaan blanko itu juga dialami oleh sejumlah kota ataupun kabupaten yang lainnya. Karena yang mencetak itu dari pusat dan nantinya didistribusikan ke berbagai daerah. Blanko terakhir, yang diterima Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya itu sekitar tahun 2022.

“Saat ini di Kabupaten Tasikmalaya ada sebanyak 2.523 pemula yang sudah direkam dan harus menunggu dicetak. Pasalnya, blanko yang tersedia itu tidak mencukupi untuk mengakomodir mereka,”ungkapnya.

Padahal kata Nugraha. Sekarang ini yang membutuhkan KTP tersebut, bukan hanya para pemula saja. Tapi juga mereka yang sudah punya KTP namun rusak secara fisiknya. Sebab, kalau KTP sudah rusak tidak bisa digunakan. Misalnya, untuk keperluan ke Bank dan lainnya. Sehingga, harus dicetak baru lagi pembuatan KTP tersebut. Seperti, pencairan dana bos ke bank, kalau fisik KTP rusak tidak bisa pencairan.

“Namun, sebagai skala prioritas pembuatan KTP itu bagi sejumlah pemula dulu. Karena, mereka sangat membutuhkan KTP untuk keperluan pembuatan SIM, BPJS, pekerjaan dan yang lainnya,”pungkasnya.(AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!