Akibat Berita Hoax, Kades Dawuan Akan ke Dewan Pers, Abdul : Saya Dirugikan
Majalengka (kilangbara.com)-Merasa dirugikan dalam pemberitaan disalah satu media online. Kepala Desa Dawuan, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka, Abdul Rohiman Baehaqi S SY. Ancam, akan segera melayangkan surat gugatan ke Dewan Pers.
“Saya tidak pernah dikonfirmasi oleh wartawan yang bersangkutan. Apalagi, isi berita tersebut cenderung provokatif dan menghakimi. Bahkan yang ditulisnya tersebut hoax, sehingga akan segera melayangkan surat ke Dewan Pers,”janjinya, Jumat (26/03/2021).
Kata Abdul, dalam pemberitaan itu ditulis, terkait pembanguan rabat beton yang didanai dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2020 yang menuding dikorupsi. Bahkan juga menyebutkan anggaran pembanguan itu, anggarannya Rp 43 juta. Padahal yang sebenarnya, dananya itu hanya Rp 33 juta.
“Jelas itu ngaco, karena dari mana biayanya Rp 43 juta itu. Bahkan juga disebutkan dana tersebut, sebagian dibawa kabur oleh Karang Taruna Rp 20 juta, padahal itu tidak benar. Saya ingin tanya wartawan itu, sumber informasinya dari mana?,”kesalnya.
Semua tudingannya itu, lanjut Abdul tidak benar. Sehingga dirinya pun memberikan klarifikasinya. Dalam upaya sebagai ruang untuk meluruskan kepada publik. Karena, wartawan yang bersangkutan, menulis tanpa ada konfirmasi. Akibatnya, berita yang ditulis terkesan bukan produk jurnalistik. Eksesnya, kini malah menimbulkan kegaduhan.
“Media itu salah satu jembatan informasi. Keberadaanya berada ditengah-tengah, sehingga dalam menulis pun, harus berimbang dan melakukan cek dan ricek. Bukan atas dasar opini semata yang cenderung menghakimi belaka,”sesalnya.(Sam)

