Nyalakan Lilin, Saat Listrik Mati, Rumah Anak & Orang Tua, Hangus Terbakar
Kab.Tasik (kilangbara.com)-Akibat menyalakan lilin, saat listrik padam jadi pemicu terjadinya kebakaran, sekitar pukul 20.30 WIB, Kamis (04/02/2021). Terhadap dua rumah milik Ai Nenden (30) sebagai anak dan Nendi (50) orangtuanya. Kedua orang tersebut merupakan warga Kampung Nyalindung RT 03/03 Desa Pameutingan, Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya.
Menurut saksi, Sodikin (50) dan Maman (60) menjelaskan, asal mula kejadiannya itu, ketika di Kecamatan Cipatujah diguyur hujan dan mati lampu. Saat itu, Ai menyalakan 1 buah lilin dirumahnya, disimpan didalam kamar dengan beralaskan asbak.
Kemudian, Ai pergi meninggalkan rumahnya bermaksud untuk makan ke rumah orang tuanya yang tidak jauh berada disamping rumahnya. Ketika Nendi (orang tuanya), keluar dari rumahnya, tiba-tiba saja melihat kobaran api yang membakar rumah anaknya. Bahkan, sudah merembet ke rumah Nendi, dibagian depan rumahnya. Sehingga, kedua rumah itu hangus terbakar.
“Selanjutnya meminta bantuan ke warga sekitar. Hingga akhirnya api bisa langsung dipadamkan, sekitar 1 jam,”ungkapnya.
Ditempat sama, Kepala Desa Pametingan, Undang Nasihin menambahkan dalam kejadian tersebut. Tidak ada korban jiwa, hanya mengalami kerugian materi sekitar Rp 95 juta. Saat ini, kedua keluarga korban sebanyak 5 orang tersebut, tinggal dirumah keluarganya tidak jauh dari kampungnya.(Iwa)