Bupati Majalengka, Tidak Bisa Disuntik Vaksin Covid-19, Ini Alasannya
Majalengka (kilangbara.com)-Bupati Majalengka, Karna Sobahi kemungkinan tidak bisa disuntik vaksin Covid-19. Kendati ia telah bersedia menjadi orang pertama di Majalengka yang disuntik vaksin tersebut.
Pasalnya, Bupati saat ini sudah menginjak usia 67 tahun. Karena, sesuai dengan ketentuan, bagi yang sudah melewati batas usia maksimum 60 tahun, tidak bisa divaksin.
“Saya kemarin tanya ke dr Asep (Direktur RSUD Cideres) ketentuan divaksin itu, antara usia 18 sampai 60 tahun, saya sudah 67 tahun,”ungkapnya usai memimpin rapat koordinasi bersama Forkopimda, Selasa (26/01/2021).
Namun, secara pribadi dirinya tidak keberatan untuk disuntik vaksin. Apalagi sudah terbukti secara klinis, vaksin tersebut aman. Serta juga dari MUI sudah menjamin kehalalannya.
“Kalau saya sangat siap divaksin, sebab harus menjadi contoh bagi masyarakat, dan harus terbuka,” tuturnya.
Tapi lanjut Bupati, semua yang akan divaksin ada ketentuannya. Sehingga kalau memang tidak memenuhi syarat, harus dikuti juga prosedur yang berlaku.(Sam)