Danyonif 321 Galuh Taruna : Kalau Ada Anggota, Langgar Hukum, Lapor Saya!
Majalengka (kilangbara.com)-Komandan Batalyon Infanteri Raider 321 Kostrad, Mayor (Inf) Octavian Englana Partadimaja mengatakan, kalau ada anggotanya yang melakukan pelanggaran, ataupun tindakan yang melanggar hukum.Supaya jangan sungkan untuk melaporkannya.
“Lapor saja, biar nanti saya tegur.Jika memang ada anggota yang melakukan kewenangan diluar tugas dan pokoknya,”pintanya.Ketika silaturrahmi dengan para insan pers bertempat di Sekretariat PWI Kabupaten Majalengka, Senin (21/12/2020).
Tugas pokok Batalyon Infanteri Raider 321 itu, kata Octavian membina kesiapan operasional satuan-satuan tempur.Agar senantiasa siap dihadapkan kepada kemungkinan pelaksanaan tugas pada tingkat strategis.Adapun, pihaknya tersebut berada di Divisi Infanteri 1 dibawah satuan Kostrad.
“Besok, kami akan merayakan ulang, kegiatannya sederhana, karena ada Covid-19.Acaranya, ada donor darah, pembagian sembako, pembagian masker dan kegiatan lainnya,”terangnya.
Octavian juga mengajak kepada seluruh insan media.Agar terus membangun sinergisitas yang lebih baik, sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.
Ketua PWI Kabupaten Majalengka, Jejep Falahul Alam menyambut baik silaturrahmi antara Yonif 321 GT dengan para wartawan.Tentunya pertemuan ini bisa menjadi wahana untuk merekatkan hubungan kekeluargaan.Serta saling bertukar informasi satu sama lain.(Sam)

