Kabareskrim Temukan Fakta, Adanya Penggunaan Senpi & Sajam Laskar FPI

Jakarta (kilangbara.com)-Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, hasil penyidikan sementara ditemukan fakta.Bahwa adanya penggunaan senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam).Dalam kasus penembakan laskar FPI yang melawan petugas di Tol Jakarta-Cikampek.Salah satu bukti yang menguatkan, ditemukannya jelaga (butiran arang yang halus dan lunak, terjadi dari asap lampu dan sebagainya berwarna hitam).
ditangan pelaku, terkait dengan penyidikan kasus tersebut.

“Hasil penyidikan sementara, kami peroleh fakta ditemukan senpi dan sajam titik api.Serta ditemukan penggunaaan senpi dengan didapatknya jelaga, ditangan pelaku,”beber Listyo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (10/12/2020).

Selain itu, lanjut Listyo ditemukan adanya kerusakan dari mobil aparat kepolisian.Ketika peristiwa di Jalan Tol Jakarta-Cikampek tersebut terjadi.Bareskrim juga akan melakukan penyidikan secara profesionalisme dan tranparan.Sebab, Bareskrim akan menerapkan penyidikan berbasis Scientific Crime Investigation atau berbasis ilmiah.

“Terkait hal tersebut untuk jaga profesionalisme transpransi penyidikan.Maka penyidikan dilakukan secara Scientific Crime Investigation dengan melibatkan pengawas internal Propam Mabes Polri,”bebernya.

Disisi lain, kata Listyo, Bareskrim Polri juga membuka ruang ke pihak eksternal.Guna untuk memberikan masukan dan saran.Terkait dengan penyidikan kasus penembakan tersebut.Agar bisa memberikan masukan dalam rangka melengkapi penyidikan yang dilakukannya.

Adapun, perkembangan penyidikan selanjutnya, akan sampaikan ke media.Dalam progresnya, nanti segera dirilis untuk transparansi dan memberikan gambaran.Pihaknya melaksanakan kegiatan secara profesional, transparan dan objektif.

“Bareskrim juga membuka hotline atau saluran komunikasi siaga bagi warga yang memiliki informasi terkait dengan kasus tersebut.Jadi masyarakat bisa memberikan informasi, baik dalam bentuk informasi langsung yang bisa diberikan ke penyidik di Bareskrim atau melalui hotline dinomor 0812842988228,”pungkasnya.(DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!