Ada 521 Kasus, HIV AIDS di Majalengka, Dari 2001 Hingga September 2020

Majalengka (kilangbara.com)-Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Majalengka, Rachmat Kartono, S.STP., M.Si.Menyampaikan jumlah kasus HIV AIDS di Majalengka dari 2001- September 2020, ada sebanyak 521 kasus.Sementara itu kasus di 2020, hingga September sebanyak 75 kasus.

Dengan rincian 1 kasus HIV dan 74 AIDS dengan rata-rata kasus perbulan menjadi 8,3 kasus.Hal tersebut merupakan puncak gunung es yang terlihat, hanya puncaknya saja.Apabila ditelaah lebih jauh akan terdapat kasus lainnya.Sehingga diperlukan langkah nyata untuk menanggulanginya agar tidak terjadi kasus luar biasa.

“Ditahun depan pelayanan untuk orang yang beresiko terinfeksi HIV AIDS.Sudah masuk Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada bidang kesehatan. Bilamana Pemerintah Daerah tidak menganggarkannya, maka akan dikenakan sangsi oleh Pemerintah Pusat,”bebernya, saat peringati hari AIDS Sedunia pada masa Pandemi Covid-19 secara virtual.Di Gedung Yudha, Jum’at ( 04/12/2020).

Sementara itu, Bupati Majalengka, Dr H Karna Sobahi, M.M.Pd mengatakan
dalam menyikapi HIV AIDS.Harus terus diupayakan agar masyarakat tidak berstigma.Penderita HIV AIDS itu harus dijauhi, tapi masyarakat harus lebih waspada akan keberadaan penyakit HIV AIDS tersebut, supaya tidak tertular.Karena penularan tersebut terjadi salah satunya dengan kontak seksual dengan orang yang sudah tertular penyakit itu.

“Langkah-langkah pencegahan pun terus dilakukan.Dengan adanya operasi oleh satuan Penegak Perda ditempat-tempat, dimana rentan terjadinya kontak seksual,”pungkasnya.(Sam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!