Pjs Bupati Tasikmalaya : BPD Harus Sinergi Dengan Kepala Desa

Kab.Tasik (kilangbara.com)-Pjs Bupati Tasikmalaya Dr Hening Widiatmoko, MA minta kepada sejumlah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar bisa sinergi dengan Kepala Desa.Karena, BPD secara umum, memiliki kewenangan membahas rancangan Peraturan Desa, bersama Kepala Desa.

“Selain itu juga melaksanakan monitoring dan evaluasi kinerja Kepala Desa dalam menyelenggarakan pemilihan Kepala Desa dan tugas pokok fungsi lainnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”imbuhnya, saat meresmikan BPD, Pengganti Antar Waktu (PAW) Kabupaten Tasikmalaya Masa Bakti Tahun 2019-2025.Di Operation Room Sekretariat Daerah, Selasa (24/11/2020).

Menurut Hening, kalau bisa sinergi, tentunya dapat berjalan beriringan guna untuk kepentingan masyarakat.Sehingga meminta kepada BPD PAW itu untuk bekerja dan melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab sesuai dengan tugas pokok dan fungsi.(AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!