Meski Menhub Perbolehkan, Walikota Tasik Tetap Akan Tutup Terminal Indihiang
Kota.Tasik (kilangbara.com)-Walaupun angkutan umum massal untuk kepentingan transportasi jelang lebaran mulai diperbolehkan beroperasi kembali, mulai 7 Mei 2020 oleh Mentrian Perhubungan (Menhub) RI.Namun Walikota Tasikmalaya, Budi Budiman menegaskan akan tetap menutup jelang lebaran Terminal Bus Type A Indihiang.
“Karena selama ini, trend kasus Covid-19 didominasi oleh sejumlah pendatang yang terpapar virus tersebut dari berbagai Kota/Kabupaten lain, jadi kita akan tetap menutup terminal tersebut,”terangnya, kemarin.
Sehingga diharapkan kata Budi, dengan cara menutup terminal tersebut.Supaya tidak ada aktivitas angkutan khususnya angkutan penumpang, baik itu AKP maupun AKDP yang keluar dan masuk Kota Tasikmalaya.Serta juga bisa meminimalisir penyebaran dan pencegahan Pandemi Covid-19 di Kota Tasikmalaya.(AR)

