Tangani Covid-19, Pemkab Majalengka Gelontorkan Dana Rp 94 Miliar

Majalengka (kilangbara.com)-Guna untuk menangani Covid-19, Pemkab Majalengka telah gelontorklan dana sebesar Rp 94 milyar.Nilai itu, diperuntukan di tiga pos yakni, penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan penyediaan jaring pengaman sosial.

“Pada parsial pertama anggaran Covid-19 Majalengka sebesar Rp 23 Miliar, melalui Refocusing dan Realokasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020,”papar Sekda Kabupaten Majalengka, Drs H Eman Suherman MM, Rabu (06/05/2020).

Kata Eman, dana itu sudah terserap dan diperuntukan pada penanganan kesehatan, seperti di Dinas Kesehatan, dua Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Majalengka, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Sosial.Lalu nanti akan melakukan evaluasi kembali, karena ada kekurangan.Nah, pada parsial kedua atau tahap kedua II pihaknya ajukan pengalokasian anggaran kembali sebesar Rp 33 Miliar untuk kebutuhan penanganan dampak ekonomi.

Kemudian ditengah perjalanan, pada refocusing anggaran tahap III, pihaknya menyodorkan kembali pagu anggaran pengamanan jaring sosial Rp 74 miliar.Sumber alokasinya sama dari dana refocusing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti anggaran Pemerintah Kecamatan, Dinas Perhubungan dan Satpol PP.Hingga kini total dana Covid-19 secara keselurahan ditambah kebutuhan lainnya mencapai Rp 94 miliar.

“Dana jaring pengaman sosial tersebut untuk disalurkan bagi 16 ribu kepala keluarga warga miskin (KK) di Majalengka selama 4 bulan dengan bantuan senilai Rp 500 ribu.Dalam pengucuran dana jaring pengaman sosial ini, terkendal bantuan Provinsi Jawa Barat yang hingga kini belum keluar putusannya.

“Awal mula Pemprov Jabar meminta ke kami, agar mengajukan sebanyak-banyaknya jaring pengaman sosial, namun dalam realitasnya hanya dikabulkan 61 ribu KK.Sehingga masing ada 90 ribu KK lagi yang tertangani.Namun solusinya mengatasi persoalan itu, pihaknya akan menutupi dari dana Covid-19 Majalengka yang sudah ada, ditambah dengan dana desa,”bebernya.

Ketua DPRD Majalengka, Drs.H.Edy Anas Djunaedi menambahkan, legislatif mendukung penuh program yang akan digulirkan oleh Pemkab Majalengka, melalui Satgas Covid-19.Pihaknya melihat Pemkab sangat serius dan maksimal dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona.Apalagi beberapa hari yang lalu, sudah menggelar rapat kerja antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Majalengka terkait dana Refocusing dan Realokasi APBD tahun 2020.(Sam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!