Satgas Covid-19 Majalengka, Akan Berikan Sanksi, Secara Persuasif & Humanis

Satgas Covid-19 Majalengka, Akan Berikan Sanksi Secara Persuasif dan Humanis

Majalebgka (kilangbara.com)-Satuang Tugas (Satgas) Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Majalengka, akan mengedepankan langkah persuasif dan humanis, ketika memberikan sanksi dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Karena ini menyangkut penertiban orang, kita akan melakukan pendekatan persuasif, humanis, serta sosialisasi secara maksimal kepada masyarakat,”ujar Bupati Majalengka, Dr H Karna Sobahi M.Pd, saat apel gabungan penerapan PSBB di pelataran kantor Bupati Majalengka, Rabu (06/05/2020) dini hari.

Karna mengajak segenap elemen masyarakat agar patuh dalam pemberlakukan PSBB.Serta tetap berpegang teguh dalam protokol kesehatan.Dengan tetap di rumah, rajin cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, menggunakan masker, jaga jarak dan hindari kerumunanan dan patuhui aturan PSBB.

Sementara itu, Kapolres Majalengka, AKBP Dr Bismo Teguh Prakoso menambahkan, ribuan personel gabungan telah disiagakan di 25 posko yang tersebar di Kabupaten Majalengka dalam menghadapi Covid-19.Posko itu terdiri dari 12 Posko Check Point, 12 Pos Pam, 2 Pos Pelayanan dan 5 Pos Gatur.

“Adapun Untuk posko check point, kita akan melakukan pemeriksaan kepada para pengendara, penyemprotan disenpektan, himbauan menggunakan masker.Serta ketentuan lainnya sesuai dengan aturan dalam penerapan PSBB.Sedangkan pos pam merupakan operasi Ketupat Lodaya 2020,”katanya.

Bismo menambahkan, dalam memberikan sanksi kepada masyarakat dalam penerapan PSBB mengutamakan langkah persuasif dan sosialisasi secara persuasif kepada masyarakat.Dengan Upaya dulu persuasif dan humanis, jika diperlukan teguran serta peringatan.Kalau sanksi berat bisa berurusan dengan hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!