Tanggapi Walikota, Bupati Tasik : Buat Apa BLK Diserahkan ke Kota Tasik?

Kota.Tasik (kilangbara.com)-Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto menanggapi terkait keinginan usulan Walikota Tasikmalaya, Budi Budiman.Agar gedung Balai Latihan Kerja (BLK) milik Pemkab Tasikmalaya yang berada di Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalata.Bisa diserahkan kepada Pemkot Tasikmalaya.

“Buat apa BLK diserahkan ke Kota Tasikmalaya?warga Kabupaten Tasikmalaya itu, lebih banyak dan membutuhkan,”bebernya, usai membuka pelatihan di BLK, Selasa (03/03/2020).

Apalagi kata Ade, terkait aset kota dan kabupaten itu, sudah final.Tidak mungkin tiba-tiba saja, BLK diserahkan ke Pemkot Tasikmalaya.Karena yang terakhir diserahkan itu, sertifikat yang berada dikawasan dadaha.

“Kalau hanya keinginan, ya silahkan saja.Tapi kami tidak mungkin menyerahkan BLK ini.Tentunya lebih bagus, kalau Pemkot Tasikmalaya membangun saja BLK yang baru,”paparnya.

Seperti diketahui, sebelumnya dalam acara Musrenbang Dinas Tenaga Kerja di Baraya Sunda, (24/02/2020).Walikota Tasikmalaya, Budi Budiman mengaku
sudah mengusulkan ke kepada Kemanaker RI dan Gubernur Jabar.

Supaya BLK yang berada di Indihiang Kota Tasikmalaya, milik Pemkab Tasikmalaya tersebut.Bisa diserahkan saja ke Pemkot Tasikmalaya.Sedangkan Pemkab Tasikmalaya bisa membangun BLK yang baru diwilayah Kabupaten Tasikmalaya.(AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!